Fakta Dan Sejarah Dinar Abdul Malik Bin Marwan

Dinar_444_Abdul-Malik-Bin-Marwan
Di atas ini adalah koin pertama dinar 4.44 gram dari Abdul Malik Bin Marwan yang masih mengikuti mitsqal sesuai sanad pencetakan dari masa Rasulullah dan generasi awal Islam. Dinar tersebut mempunyai kemurnian terbaik 98 persen. Kemudian menurut hipotesis numismatik dikatakan bahwa Abdul Malik Bin Marwan melakukan ‘reformasi’ keuangan dengan merubah mitsqal menjadi 4.25 gram, mengikuti ‘sanad’ numismatik dari museum Inggris.

Dalam berbagai catatan sejarah dan bukti otentik koin emas diketahui berat Dinar dari masa awal Islam adalah 4.46-4.55 gram (dan bahkan ada yang lebih berat), dengan perbandingan berat antara dirham dan dirnar adalah 7:10. Jadi berat 1 dirham sama dengan 7/10 mitsqal. Beratnya pernah diturunkan oleh Khalifah Abdul Malik Bin Marwan (sumber: Sirah Nabawi)

Dalam buku pemerintahan Khalifah Umar Bin Abdul Aziz, beliau melakukan koreksi menyatakan bahwa dirham Abdul Malik Bin Marwan, berat dirhamnya kurang, perbandingannya adalah 7/10.5 mitsqal.

Penduduk Makkah berdagang atau berniaga dengan menggunakan beratnya, bukan pada jumlahnya. Berbagai pendapat ulama, berat dirham yang dianggap sesuai syariat adalah 55 biji gandum (barley) sedang. 10 Dirham sama denagn 7 mitsqal emas. 1 mitsqal emas beratnya sama dengan 72 butir gandumh (barley) ukuran sedang. Uang-uang perak banyak beredar dan digunakan di Arab pada masa kenabian. Oleh karena itu oleh Imam ‘Atha menyatakan: “sesungguhnya pada waktu itu yang ada adalah perak bukan emas”

1 Mitsqal sama dengan 72 biji gandum (barley) ukuran sedang. Tidak ada perubahan pada masa jahiliyah dan masa permulaan.

Abdul Malik ibn Marwan menjadi khalifah menggantikan ayahnya Marwan ibn Hakam yang merupakan sahabat yang diusir oleh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam.

Pada saat itu khalifah yang tegak berdiri, dalam pandangan kebanyakan ahlussunnah adalah Abdullah ibn Az Zubayr berkedudukan di Madinah. Namun beliau ini diperangi oleh penguasa Umawi di Damaskus. Al Hajjaj lah yang bertanggung jawab dalam penyerangan ke Haramain sehingga hampir meratakan Ka’bah dengan tanah.

Setelah kekalahan khalifah di Madinah, dan juga rusaknya Haramain, Al Hajjaj memimpin reformasi dengan membangun kembali Ka’bah dan mencetak dinar baru. Dengan adanya dinar baru, dicanangkan reformasi dengan menyita semua dinar yang ada dan dilebur agar sesuai ‘standar’ dinar baru, yang tentu saja diklaim sebagai “dinar syari’at”. Itulah masa yang disebut dalam sejarah sebagai “islahun nuqd” atau reformasi keuangan.

Reformasi ini diperlukan sebagai konsolidasi umat setelah terpecah dengan beberapa khilafah. Selain juga menutup biaya yang diperlukan akibat kerusakan dan peperangan. Kebutuhan dana yang besar menjadikan penting untuk mengurangi berat sehingga mampu menutup biaya-biaya yang terjadi. Sedangkan kebutuhan hidup para penghuni istana di Damaskus luar biasa besar. Perhatikan mansion dan istana mereka, biayanya sangat luar biasa besar. Memang membiayai gaya hidup lebih berat daripada membiayai perjuangan.

Kejadian luar biasa ini menjadi catatan sejarah penting sebagai “sejarah awal dinar dan dirham Islam”. Karena saat itulah reformasi keuangan dicanangkan oleh pemerintahan Islam. Namun demikian ini hanyalah fakta sejarah saja. Pandangan ahlussunah sangat jelas dalam hal ini. Menerima fakta sejarah apa adanya dan menyikapi dengan sikap terbaik dan yang telah terjadi adalah yang terbaik dari umat yang terbaik. (Abbas Firman, IMN-World Islamic Standard, 2000-2013)

– http://dinarfirst.org/sekilas-fakta-sejarah-dari-dinar-abdul-malik-bin-marwan/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *